Postingan

Review jurnal fakir miskin

 Nama:Ahma Tutik Nurhayati Nim:1860102232142 Judul dan Penulis Artikel Judul: Rekonstruksi Konsep Fakir dan Miskin sebagai Mustahik Zakat   Penulis:Dede Rodin   Institusi:Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Walisongo Semarang   E-mail:dederodin@gmail.com  Ringkasan Artikel Artikel ini membahas rekonstruksi konsep fakir dan miskin dalam konteks penerima zakat (mustahik) berdasarkan perspektif Al-Qur'an. Penulis menjelaskan bahwa kedua istilah ini sering kali tumpang tindih dalam pemahaman, padahal masing-masing memiliki makna dan latar belakang yang berbeda. Fakir diartikan sebagai mereka yang terhalang dari mencari nafkah karena faktor amal atau udhur, sedangkan miskin menggambarkan keadaan seseorang yang memilih untuk tidak mengembangkan potensi diri, sehingga tidak memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam analisisnya, penulis merujuk pada berbagai ayat Al-Qur'an yang menyebutkan fakir dan miskin, dengan penekanan pada pentingnya mendistribusikan zak...

Observasi Mustahik Zakat

Nama:Ahma Tutik Nurhayati Nim:1860102232142   Laporan Observasi Mustahik Zakat di RT 16, RW 04, Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek A. Deskripsi Lokasi Observasi Desa Nglongsor terletak di Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, yang memiliki posisi strategis di antara perbukitan dan lahan pertanian. Secara geografis, desa ini dikelilingi oleh hutan dan sungai yang memberikan sumber daya alam yang melimpah. Demografis desa ini didominasi oleh masyarakat beragama Islam, dengan sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Rata-rata tingkat pendidikan penduduk bervariasi, tetapi banyak yang memiliki pendidikan dasar. Di RT 16, RW 04, terdapat sekitar 50 kepala keluarga, di mana mayoritas penduduk hidup dalam keadaan ekonomi yang sederhana, dengan beberapa di antaranya mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. B. Identifikasi Mustahik Zakat Berdasarkan observasi, terdapat beberapa individu yang berhak menjadi mustahik zakat di RT 16, RW 04, yaitu...

Zakat Mal

Nama:Ahma Titik Nurhayati Nim:1860102232142   Syarat Zakat mal Nisab: Jumlah minimal harta yang harus dimiliki, biasanya setara dengan 85 gram emas. Haul: Harta harus dimiliki selama satu tahun hijriyah. Harta yang dikenakan zakat: Termasuk uang, emas, perak, saham, dan aset produktif. Keberlangsungan harta: Harta yang dikenakan zakat harus bersih dari utang. Zakat mal hewan ternak Hukum zakat mal untuk hewan ternak adalah wajib bagi pemilik yang memenuhi syarat tertentu. Hewan ternak yang dikenakan zakat biasanya terdiri dari unta, sapi, dan kambing. Berikut adalah beberapa poin penting dan referensi terkait: 1. Syarat Nishab: Hewan ternak harus mencapai nishab tertentu. Misalnya, untuk unta, nishabnya adalah 5 ekor; untuk sapi, 30 ekor; dan untuk kambing, 40 ekor. 2. Kadar Zakat: Zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total nilai hewan ternak yang dimiliki. Zakat mal emas dan perak Hukum zakat mal pada emas dan perak adalah wajib bagi pemilik yang memenuhi syarat tertentu....

Zakat Fitrah

                      Zakat Fitrah Pengertian Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus dikeluarkan menjelang  Hari Raya Idul Fitri. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta seseorang serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari kemenangan dengan lebih baik. Berikut adalah ayat dan hadis tentang zakat fitrah: -S urat At-Taubah ayat 103 خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." -Hadis tentang Zakat Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi SAW mengutus Muadz r.a. ke Yaman, kemudian beliau bbersabda أدْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ...